Taman Budaya Tegal


 

Taman Budaya Tegal atau yang lebih dikenal dengan TBT  
TBT adalah salah satu aset Pemerintah Kota Tegal berbentuk bangunan yang digunakan sebagai wahana apresiasi, pelatihan, pengembangan, pameran, pendokumentasian karya-karya seni-budaya seniman Kota Tegal dan sekitarnya. Pembangunan TBT dimulai pada tahun 2009 semasa Walikota Adi Winarso, S.Sos. Sedangkan peresmiannya dilakukan pada tanggal 19 Desember 2012, semasa pemerintahan Ikmal Jaya, S.E, Ak.
Sementara ini, bangunan utama TBT masih berupa teater arena dengan kapasitas 700 tempat duduk, dilengkapi dengan tata ruang akustik, pendingin ruangan (AC), lampu berteknologi digital, dan sound sistem. Dengan kapasitas dan perlengkapan seperti ini menjadikan teater arena TBT menjadi teater arena terbesar di Indonesia, seperti pernah dituturkan oleh Murtidjono, mantan Kepala Taman Budaya Jawa Tengah (TBJT) saat menjadi pembicara dalam diskusi "Membedah Taman Budaya Tegal", di Dewan Kesenian Tegal, tahun 2011. Tahun-tahun selanjutnya, Pemerintah Kota Tegal masih akan melanjutkan dengan membangun pendhapa, ruang pamer, studio, pusat dokumentasi, dan wisma seni. Sedangkan pengelolaannya ditangani langsung oleh Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata.
Jika di Kota Semarang sudah terdapat Taman Budaya Raden Saleh (TBRS), di Surakarta sudah dibangun TBJT, maka pembangunan TBT diproyeksikan menjadi pusat aktivitas seni-budaya di Jawa Tengah bagian barat yang meliputi Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, dan Kabupatetn Batang.
Diberdayakan oleh Blogger.