Kapolda Pastikan Polantas Tak Bisa Disogok

Rabu, 26 November 2014 | 10:37 WIB
IWAN SETIYAWAN Motor Melawan Arus Dibiarkan - Pengendara motor melawan arus lalu lintas di Jalan Sultan Iskandar Muda, Jakarta Selatan, Selasa (18/6). Meskipun melanggar aturan dan membahayakan pengguna jalan lain, kondisi ini telah lama berlangsung dan belum ada tindakan tegas dari polisi lalu lintas.


JAKARTA,  - Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Unggung Cahyono mengatakan, anggotanya akan menindak tegas semua pelanggar lalu lintas tanpa terkecuali. Dan Polisi lalu lintas yang bertugas dipastikan tidak "main mata" dengan pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.

"Semua yang melanggar akan ditindak, tidak ada pengecualian," ujar Unggung Cahyono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/11/2014).

Artinya, kata dia, tidak ada pungli atau permainan uang antara masyarakat dengan petugas. Jika melanggar, akan ditilang.

Penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas itu, dilaksanakan dalam rangka Operasi Zebra Jaya 2014. Unggung mengatakan, target operasi kali ini hanya dua, yaitu kendaraan motor yang melawan arus lalu lintas dan kendaraan umum yang menaikturunkan penumpang di sembarang tempat.

Demi menyukseskan operasi ini, polisi menurunkan sebanyak 2.700 personel. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tidak akan turun sendirian. Polisi lalu lintas juga akan dibantu oleh Sabhara dan juga Brimob.


Sumber:  KOMPAS.com
Diberdayakan oleh Blogger.