Polwan Berusia 23 Tahun Ini Sudah Jadi Kapolsek
Polwan Berusia 23 Tahun |
SEMARANG, BERITARIUS.com- Meski usianya baru 23 tahun dan baru enam tahun menjadi polisi, Dhayita Daneswari telah dipercaya menjadi Kepala Kepolisian Sektor Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah. Polisi wanita berpangkat inspektur polisi satu (iptu) ini menjadi salah satu kepala kepolisian sektor berusia muda.
Saat wawancara dengan Kompas.com, Daneswari terlihat enjoy mengenakan dua balok emas di kedua pundaknya. Dara kelahiran Semarang, 24 Desember 1991, itu lulus dari Akademi Kepolisian pada 2012. Adapun Markas Polsek Candisari yang dipimpinnya baru dibentuk pada 21 September 2015.
"Saya baru enam tahun jadi polisi, jadi ini kebanggaan tersendiri," ujar Daneswari.
Rekan seangkatannya juga ada yang menjadi kepala kepolisian sektor, tetapi ditugaskan di luar Jawa. Ia mengatakan, jabatan kepala pada kepolisian sektor (polsek) yang masih baru memang diserahkan kepada polisi dengan pangkat iptu. Adapun untuk polsek yang sudah lama didirikan, jabatan diserahkan kepada perwira menengah berpangkat komisaris polisi.
Setelah lulus dari Akpol, Daneswari lantas melanjutkan pendidikan satu tahun di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian di Jakarta. Setelah lulus, ia ditugaskan di kampung halamannya sebagai kepala unit di Sentra Pelayakan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang. Setelah itu, ia digeser menjadi Panit Reskrim di Mapolsek Tembalang, Semarang, hingga pernah menjadi pengasuh polwan di Sekolah Polisi Negara di Purwokerto.
Setelah bertugas di Mapolsek, ia dikembalikan ke Mapolrestabes Semarang untuk bekerja di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). "Ini tanggung jawab saya sebagai polisi. Saya enggak terkejut," ujarnya.
Dengan jabatan barunya, Daneswari akan memimpin lebih dari 30 anggota polisi yang usianya jauh lebih tua darinya. Untuk itu, ia harus tetap hormat dan sopan kepada rekan kerja yang lebih tua sebagaimana adat orang Jawa. Ia juga berusaha melayani warga dengan sebaik mungkin.
"Saya paling muda di kantor. Untuk yang terpaut usia, ya tetap harus ngajeni (menghormati). Enggak mentang-mentang Kapolsek, muda, terus seenaknya," kata dia.
Penulis | : Kontributor Semarang, Nazar Nurdin |
Editor | : Laksono Hari Wiwoho |
Sumber: nasional
Leave a Comment